Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja tunjungan, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER tunjungan adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di tunjungan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah tunjungan, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di tunjungan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER tunjungan mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER tunjungan terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di tunjungan. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER tunjungan. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di tunjungan.
DISNAKER tunjungan melayani pencari kerja dan dunia usaha di tunjungan, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat